Jenis : Peraturan Komisi Pemilihan
Umum
Entitas : Komisi Pemilihan Umum
Nomor : 3
Tahun : 2022
Judul : Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal : 09 Juni 2022
Diundangkan Tanggal : 09 Juni
2022
Berlaku Tanggal : 09 Juni 2022
Sumber : BN.2022/No.560, jdih.kpu.go.id : 6
hlm.
Tema : Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan
Kepala Daerah
0 Komentar