Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jadwal Tes Interview PPS untuk Pilkada Tahun 2024 Kecamatan Bangil

Sesi Interview PPS Pilkada 2024
 

PENGUMUMAN 

NOMOR : 193/PP.04.02-Pu/3514/2024 

TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 

1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2024 bertempat di Yayasan Darut Taqwa Jl. Pesantren Ngalah No. 16 Sengongung, Purwosari; 

2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 1.975 (seribu sembilan ratus tujuh puluh lima) orang yang dinyatakan Lulus sebagaimana data terlampir; 

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Selasa, 21 Mei 2024 Pukul : 12.00 WIB s/d Selesai Tempat : Kantor Kecamatan Bangil Pakaian : Kemeja Warna Putih Polos, Celana / Rok Panjang Warna Hitam atau Gelap, dan Bersepatu 

4. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti wawancara Wajib membawa : a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik; b. Kartu Tanda Bukti Pendaftaran sebagai calon anggota PPS; c. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diuploud di SIAKBA; d. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi wawancara dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum waktu dimulai nya wawancara. 

5. Pembagian jadwal dan pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024 sebagaimana terlampir; Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.


Posting Komentar

0 Komentar